Rakyat Menuntut Perubahan Lewat 17+8 Tuntutan, Deadline 5 September

top-news

Rakyat Menuntut Perubahan Lewat 17+8 Tuntutan, Deadline 5 September

Rakyat mendesak perubahan besar pasca demonstrasi 28–30 Agustus 2025. Desakan itu dirangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian di sektor ekonomi.

Tuntutan ini dipublikasikan pada 1 September 2025 melalui unggahan Instagram YouTuber Jerome Polin (@jeromepolin) bersama Salsa Erwina Hutagalung (@salsaer). Hingga Senin sore, unggahan tersebut sudah meraih 1,6 juta likes, 381 ribu share, dan 638 ribu repost.

Gerakan ini lahir dari berbagai sumber, antara lain rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar Instagram, 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan lewat YLBHI, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, pernyataan Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia, demo buruh 28 Agustus, serta petisi daring Reformasi Indonesia di Change.org yang sudah mengantongi lebih dari 40 ribu dukungan.

Tuntutan dalam 1 Minggu (Deadline 5 September 2025)

Tugas Presiden Prabowo

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

  1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan serta pelanggaran HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Tuntutan dalam 1 Tahun (Deadline 31 Agustus 2026)

Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

  • Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik.
  • Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor).
  • Tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.
  • Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, serta pajak ditanggung APBN.

Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

  • Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini.
  • DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

  • Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah.
  • Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat.
  • Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

  • DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini.
  • Perkuat independensi KPK dan UU Tipikor.

Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

  • DPR harus merevisi UU Kepolisian.
  • Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

  • Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini.
  • DPR harus mulai revisi UU TNI.

Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

  • DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi.
  • Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

  • Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.
  • Evaluasi UU Cipta Kerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh.
  • Audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Dengan tuntutan yang rinci, rakyat kini menanti apakah pemerintah dan DPR mampu memberikan respons konkret sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Jika tidak, gelombang protes diperkirakan akan semakin meluas dalam beberapa bulan ke depan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *